Pemerintah akan terapkan registrasi SIM card dengan face recognition mulai 2026. Pemilik nomor HP nantinya diwajibkan untuk rekam wajah sebelum digunakan.
Polisi menangkap dua orang sales provider yang menjual SIM card bodong teregistrasi untuk penipuan. Pelaku menggunakan data pribadi yang dicuri dari internet.
Kementerian Komdigi menerapkan registrasi SIM card biometrik dengan pengenalan wajah. ATSI mendukung kebijakan ini untuk meningkatkan keamanan dan akurasi.
Telkomsel kini menerapkan registrasi SIM card menggunakan face recognition untuk meningkatkan keamanan identitas pelanggan. Simak cara daftar dan aktivasinya.
Komdigi menargetkan registrasi SIM card pakai wajah atau face recognition pada 1 Juli 2026. Namun, apakah masyarakat siap mengikuti aturan terbaru tersebut?
Mulai 1 Januari 2026, registrasi SIM card masih bisa pakai data NIK dan KK. Namun, mulai 1 Juli 2026, wajib menggunakan data biometrik wajah untuk aktivasi.