Polresta Banyumas mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau. Dua kurir itu ditangkap setelah sempat beberapa kali mengedarkan sabu ke wilayah Jawa Tengah.
Dua kurir narkoba ditangkap di Banyumas setelah menyembunyikan sabu dalam kapsul di anus. Polisi menyita 100,86 gram sabu dan terus mengembangkan kasus ini.
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros menangkap seorang pria berinisial HR (24) yang diduga menjadi kurir sabu di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Polres Bima ungkap 17 kasus peredaran sabu dan miras, menangkap 21 pelaku. Barang bukti disita dan dimusnahkan. Kapolres ajak masyarakat jaga kamtibmas.