Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken aturan tempat isolasi pasien COVID-19 di Jakarta. Tempat isolasi ini terpencar di berbagai daerah di Jakarta.
Sebanyak 43 tempat, dari kafe hingga restoran, melanggar prokes. Puluhan tempat tersebut disanksi. Ada yang ditutup sementara hingga terguran terterulis.
Sebanyak 1.946 kendaraan diputar balik oleh petugas saat memasuki kawasan Kota Bogor. Kendaraan tersebut diputar balik karena menyalahi aturan ganjil genap.