Reza Artamevia diamankan polisi dengan barang bukti 0,78 gram sabu pada Jumat (4/9). Ia terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Reza Artamevia diamankan polisi di restoran di Jakarta pada Jumat (4/9). Polisi pun mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram hingga alat hisap sabu.