detikNews
Koruptor Juga Akan Dapat Remisi Lebaran
Kementerian Hukum dan HAM akan kembali memberikan remisi pada hari raya Idul Fitri. Jika memenuhi syarat, semua narapidana berhak menerima hadiah pengurangan masa tahanan ini. Apapun kesalahannya, termasuk terpidana korupsi.
Jumat, 03 Sep 2010 00:57 WIB







































