Pemerintah kritik PP 28/2024 yang dianggap merugikan petani dan buruh tembakau. Regulasi ini dinilai mengancam industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan jajaran untuk membahas percepatan investasi dan penyelarasan kebijakan strategis.
Pemkot Makassar akan memutus kontrak 3.600 tenaga honorer berdasarkan regulasi pusat. Kebijakan ini sempat menuai kritik dari DPRD terkait dampak sosialnya.