Ramadhan kali ini mungkin sedikit berbeda. Namun, masih ada rutinitas yang dapat dilakukan dan salah satunya adalah ngabuburit mengunjungi beberapa wisata lokal
Selama PPKM jilid 1 di Lamongan, petugas gabungan menjaring dan menindak 600 warga. Rinciannya, warga ada yang mendapat teguran lisan dan denda administrasi.
2.223 warga warga Sidoarjo melanggar prokes selama pemberlakuan PPKM jilid I. Mereka yang melanggar didenda. Bahkan ada restoran yang terkena denda Rp 10 juta.
Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi dan mendapat penindakan selama PPKM di Jatim. Penindakan itu dilakukan selama periode 11-19 Januari 2021.
Pemkab Klaten memberlakukan PPKM tahap II mulai 26 sampai 8 Februari 2021. Dalam perpanjangan ini jam operasional usaha kuliner dan wisata dilonggarkan.