Keraton Agung Sejagat mengulang dongeng lama tentang harta Nusantara di bank Swiss. Dongeng yang menjanjikan kesejahteraan ini ampuh menipu orang-orang.
King of The King ternyata melanjutkan tipuan klasik kerajaan-kerajaan palsu pendahulunya. Tipuan itu adalah klaim soal harta yang disimpan di Bank Swiss.
Dongeng lawas soal harta di bank Swiss ternyata masih dipakai untuk menipu orang. Paguyuban Tunggal Rahayu menambah daftar panjang penipu yang memakai hoax itu.
Nelly, yang mengaku aktivis, menggugat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ke MK. Pasal yang dia gugat adalah Pasal Penyebaran Berita Bohong.