Empat pejabat Eselon II Pemprov Jambi dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan. Ketua DPRD Hafiz Fattah menekankan pentingnya amanah-kinerja dalam pelayanan.
MKD DPR menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik dan status anggota DPR-nya dipulihkan. Pemulihan status itu akan diumumkan di rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani menghormati putusan MKD terkait lima anggota DPR nonaktif. Dia akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 3-6 bulan kepada Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena pelanggaran kode etik.