Pemerintah tegas mencabut IUP 4 perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Pencabutan izin ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Plt. Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya, menyatakan kesiapan penuh perusahaan dalam menjalankan operasional yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.