detikBali
Pemkot Mataram Gaji PPPK Paruh Waktu di Atas Rp 1,5 Juta dan Beri BPJS
Pemkot Mataram menggaji PPPK paruh waktu di atas Rp 1,5 juta. Gaji bervariasi tergantung risiko kerja, dan mereka juga akan mendapatkan BPJS Kesehatan.
Selasa, 06 Jan 2026 16:48 WIB







































