Kontraktor Tol Jogja-Solo melebarkan jalan di simpang empat Kronggahan, Gamping, Sleman, agar meminimalisir kepadatan lalin saat melintas di sekitar proyek.
Dono Parwoto didakwa rugikan keuangan negara Rp 510 miliar. Jaksa menyebut Dono terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Layang MBZ tahun 2016-2017.