detikNews
Prof Henuk Hendak Propamkan Polisi Taput, Polri Persilakan Tempuh Praperadilan
Ramadhan menjelaskan penetapan tersangka Prof Henuk merupakan ranah administrasi penyidikan dan itu bukan ranah Propam.
Kamis, 08 Jul 2021 11:20 WIB