Pemerintah Indonesia akan mengajukan penawaran resmi untuk pembangunan Kampung Haji di Makkah pada 30 Oktober. Rencana mencakup desain dan perencanaan lengkap.
KPU menetapkan 16 dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk ijazah, selama lima tahun tanpa persetujuan.