Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah memasuki babak akhir. Sebanyak 9 terdakwa dalam perkara ini akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (26/2) lusa.
Delapan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 14-16 tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda dan uang pengganti kepada para terdakwa.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara terhadap anak buronan Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.