Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan, undang-undang yang mengatur HAM di Indonesia perlu direvisi agar lebih relevan dengan keadaan masyarakat saat ini.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengatakan saat ini undang-undang yang mengatur tentang HAM perlu direvisi agar lebih relevan dengan keadaan masyarakat Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai menanggapi isu reshuffle kabinet, menyebutnya 'gorengan' dan mendukung pernyataan Mensesneg yang menegaskan tidak ada reshuffle.
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR, menargetkan penyelesaian tahun ini dan mengakui eksistensi masyarakat adat.