Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 10 M Digulung
Polisi kembali meringkus sindikat pengedar uang palsu (upal) beranggotakan 3 orang. Yang mencengangkan, jumlah upal yang diedarkan Wenny Nurjanah (50) cs ini jumlahnya mencapai Rp 10 miliar.
Kamis, 17 Mar 2011 15:07 WIB







































