Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif potongan 7,5% untuk PBB-P2 tahun 2026. Pembayaran otomatis tanpa permohonan, serta pembebasan sanksi untuk tunggakan.
Ditlantas Polda Metro Jaya beri keringanan perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama selama satu tahun. Pemilik wajib isi formulir dan balik nama tahun depan.
Bapenda DKI Jakarta luncurkan kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk pajak kendaraan. Wajib pajak dapat lunasi tanpa bunga hingga 31 Agustus 2026.