Enam desa wisata, Desa Penglipuran, Desa Taro, Desa Tampaksiring, Desa Sudaji, Desa Pemuteran, dan Desa Adat Duda, bakal menerapkan sistem pembayaran digital.
Pemerintah AS soroti kebijakan QRIS dan GPN Indonesia, dianggap batasi perusahaan asing. Menko Airlangga tegaskan Indonesia terbuka untuk kerja sama digital.
Seorang pegawai ritel di Sekadau ditangkap karena penggelapan dana Rp 51 juta untuk investasi digital. Kasus ini mengungkap risiko penyalahgunaan kepercayaan.