Ia berharap perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.
"Sudah benar kebijakan rotasi itu. Kami dukung sepenuhnya, karena pasti akan mempersempit ruang gerak oknum yang menyalahgunakan jabatan," kata Habiburokhman.
Mahkamah Agung (MA) menyikapi penetapan tersangka eks Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono, oleh Kejagung terkait kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.