detikNews
Bisa-bisanya Pegawai KPK Terdakwa Pungli tapi Masih Terima Gaji
Pegawai KPK yang menjadi terdakwa kasus dugaan pungutan liar masih menerima gaji. Pegawai tersebut mengaku mendapatkan gaji sebesar 50 persen.
Senin, 11 Nov 2024 20:28 WIB