Polda Jatim mendalami kasus pembunuhan berencana Bripka Agus Sulaiman terhadap mahasiswi UMM, Faradilah. Dua tersangka diamankan, penyidikan terus berlanjut.
Dua tersangka, Samuel dan M Yasin, ditetapkan dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Mereka terancam pasal 170 KUHP tentang kekerasan dan perusakan.