Massa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sukoharjo. Mereka memrotes tindakan polisi yang menangkapi aktivis pendemo PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) jadi tersangka perusakan aset PT RUM. Pihak kampus kini memberi pendampingan pada mahasiswa tersebut.
Polisi menangkap 3 orang terkait perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo. Kapolda Jateng menyebut ketiganya sebagai provokator dalam aksi itu.
Salah satu dari 3 orang yang ditangkap polisi terkait perusakan aset PT RUM adalah mahasiswa. Polisi akan mendalami peran mahasiswa tersebut dalam aksi ini.
Polda Jateng menangkap 3 orang yang diduga pelaku perusakan aset PT RUM, Sukoharjo. Salah satunya merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Polisi menangkap 3 orang yang diduga terlibat perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi.
Polisi akan mengusut pelaku yang merusak sejumlah aset PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo saat berdemonstrasi. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.
Bangunan pagar dan pos satpam PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo rusak usai didemo warga karena menimbulkan polusi. Saat ini perusahaan dijaga aparat