Para tersangka mampu membuat 4 kilogram ganja sekali produksi. Ganja sintetis ini diedarkan melalui jejaring media sosial, dengan sasarannya kalangan pelajar.
Keempat tersangka, yakni RJ (21), RA (18), MF (19), dan RH (18), berperan sebagai peracik hingga pengedar. Adapun peraciknya adalah tersangka RJ dan RA.
Ada 4 tersangka yang rata-rata masih berusia belasan tahun ditangkap dalam kasus ini. Dari keempat tersangka ini, polisi menyita 9,8 kg ganja sintetis.
Sindikat tersebut menyediakan sebuah form yang 'wajib' diisi oleh pemesan. Mereka memverifikasi terlebih dahulu calon pembeli yang memesang ganja sintetis itu.