Polresta Samarinda ungkap kasus korupsi di BPR dengan kerugian negara mencapai Rp 4,68 miliar. Modusnya yakni kredit fiktif dan penyalahgunaan wewenang.
Enam oknum relawan di Makassar diamankan karena diduga menggalang donasi fiktif. Mereka meraup Rp 1,5 juta per hari tanpa izin dan tidak menyalurkan bantuan.
Warga Desa Sudaji menggeruduk Kejari Buleleng menuntut kepastian hukum terkait dugaan korupsi Perbekel. Aksi ini merupakan upaya kelima mendapatkan kejelasan.
Polda Kaltara ungkap kasus korupsi kredit fiktif di Bank Kaltimtara, merugikan negara Rp 208 miliar. Enam tersangka ditetapkan, aset disita Rp 30 miliar.