Pilwali Malang periode 2018-2023 bakal berjalan seru. Sebab, semua partai politik akan menginginkan menjadi bagian dari pemerintah dari calon yang terpilih.
Ketua KPU DKI menegaskan bahwa cagub cawagub yang mundur tanpa alasan kuat dapat dipidana. Ketentuan itu ada dalam Pasal 191 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Kelompok 85 (K-85) menilai tak ada masalah dengan rangkap jabatan di posisi Ketum PSSI. Sebab menjadi orang nomor satu di PSSI bukanlah jabatan politik.