detikNews
Dalih Penyuap Belikan Eks Dirut Inhutani V Mobil Rubicon: Biar Dia Semangat
Terdakwa penyuap, Djunaidi Nur, mengaku memberikan uang SGD 199 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar ke mantan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Senin, 08 Des 2025 13:49 WIB







































