Gara-gara korupsi, Markus Nari meringkuk di jeruji besi. Selain itu, Markus Nari juga tidak boleh menduduki jabatan publik setelah 5 tahun keluar dari penjara.
Penyidik KPK memanggil Chairuman Harahap, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Chairuman bakal diperiksa sebagai saksi.