Bareskrim Polri ungkap kasus penyimpangan seksual di grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Enam pelaku ditangkap, penyelidikan masih berlanjut.
Para pelaku diduga menyediakan bensin untuk membakar serta merusak fasilitas umum di Solo. Mereka bergabung dalam sebuah Whatsapp grup bernama 'Budal Ngetan'.