detikNews
Markus Nari Juga Divonis Bayar Uang Pengganti USD 400 Ribu
Mantan anggota DPR Markus Nari divonis membayar uang pengganti USD 400 ribu. Duit ini terkait dengan penerimaan Markus Nari dari proyek pengadaan e-KTP.
Senin, 11 Nov 2019 16:06 WIB







































