detikNews
Disita Kejagung, Tanah 2 Hektare-Vila Bos Sritex Nilainya Capai Rp 20 M
Kejaksaan Agung menyita enam bidang tanah milik Iwan Setiawan Lukminto terkait kasus korupsi Sritex, dengan nilai diperkirakan Rp 20 miliar.
Jumat, 10 Okt 2025 17:36 WIB