KPK menyebut Gubernur Riau Abdul Wahid meminta 'jatah preman' sebesar Rp7 miliar dari kenaikan anggaran Dinas PUPR-PKPP untuk pembangunan jalan dan jembatan.
Seorang pria di Riau ditangkap karena mencabuli keponakannya yang berusia 14 tahun. Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.