Hakim Ifa Sudewi mengaku ditunjuk untuk memimpin sidang pencabulan Saipul Jamil karena sudah senior. Selain itu, kasus tersebut menarik perhatian publik.
Lilik Mulyadi selama menjadi Ketua PN Jakut hanya mengadili satu perkara, yaitu kasus Golkar. Di kasus itu, Rohadi ditunjuk sebagai panitera pengganti.