detikBali
Perkosa Anak Tiri, Buruh Bangunan Divonis 11 Tahun Bui-Denda Rp 1 Miliar
Siprianus Ra Mone divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena setubuhi anak tirinya yang berusia 14 tahun. Kasus ini menimbulkan trauma berat.
Kamis, 06 Nov 2025 19:28 WIB







































