Menkes targetkan kelas rawat inap standar (KRIS) pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai dilakukan Juni 2025. Berikut kriteria yang harus dipenuhi RS
Masih banyak RS yang belum menyanggupi kriteria KRIS, penyesuaian fasilitas kelas rawat inap, terutama kelas 3 BPJS Kesehatan. Ini yang banyak ditemukan.