Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan PPATK untuk memblokir rekening judi online. Upaya ini diharapkan efektif dalam memutus mata rantai judi.
Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek markas judi online (judol) di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang diamankan polisi terkait kasus ini.
Merebaknya judi online tidak hanya berkaitan dengan teknologi digital tetapi juga dengan dinamika sosial yang mempengaruhi penerimaan dan penyebarannya.
Seorang driver ojek online difabilitas di Ciamis dibegal saat melintas. Pelaku mengancam dengan senjata tajam dan membawa kabur motor serta uang tunai.