Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, tidak hadir dalam pemanggilan KPK terkait kasus korupsi jalur kereta api. KPK akan cek alasan ketidakhadirannya.
"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK (dana alokasi khusus)," katanya.