Menteri Zulkifli Hasan memimpin rapat untuk percepat revisi Perpres tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek ini ditarget rampung 1-1,5 tahun.
Andreas mengatakan Tim Perumus akan berusaha mengupayakan agar pembahasan secepatnya selesai dan dilaporkan kepada Pimpinan MPR untuk kemudian di follow up.