Anggota DPRD Kudus berinisial S ditangkap Polres Kudus saat bermain judi bersama empat orang lainnya. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat.
Sebanyak 10.016 rekening bank yang terkait judi online (Judol) saat ini telah diblokir. Pemblokiran itu sesuai permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Judi online menjadi masalah serius di Indonesia dan negara lain seperti Brasil, Filipina, dan Hong Kong, dengan dampak negatif pada ekonomi dan potensi pajak.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang judi tajen, namun tidak merasa perlu ada aturan resmi. Tajen untuk tradisi diperbolehkan, asalkan tidak melanggar hukum.