Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, mengatakan hingga Mei 2025 ada 612 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Ditjen Pas memindahkan 196 narapidana high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Tujuannya untuk pembinaan dan pengamanan yang lebih baik.