Pemprov DKI Jakarta larang kembang api saat Tahun Baru 2026. Gubernur Pramono Anung ingin perayaan lebih khidmat dan penuh empati terhadap korban bencana.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) jelang pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.