Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan akan ada pembangunan jalan Ketapang-Bejod di Wanasalam, Lebak, tahun ini. Jalan itu rusak dan diprotes sejumlah pemuda.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak di Banten tahun 2023 diusulkan naik 6,168 persen atau sebesar Rp 177.500. Nantinya besaran upah menjadi Rp 2.944.665.
Pemuda dari Wanasalam yang protes soal jalan rusak masih bertahan di depan Kantor Bupati Lebak. Mereka menunggu kehadiran Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.
Bupati LebakIti Octavia Jayabaya menghadiri perayaan ibadah Natal bersama. Bupati Iti mengatakan seluruh elemen bergandengan tangan dalam menghadapi apapun.