Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kondisi kesehatan Nadiem Makarim yang tak bisa hadir di persidangan korupsi Chromebook karena dirawat di rumah sakit.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Tiga terdakwa lain juga terlibat.
"Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya, 11 jam nonstop menjadi saksi," ujar Nadiem Makarim usai sidang.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merayakan Lebaran di Rutan, terpisah dari keluarga. Ia sedih namun bersyukur masih bisa berpuasa meski dalam perawatan medis.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Sejumlah artis turut hadir dalam sidang ini.