Nikita Mirzani mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) setelah divonis 6 tahun penjara. Berkasnya kini telah diteruskan ke Mahkamah Agung untuk diproses.
Pejabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara, Destry Damayanti merapat ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat untuk bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.