PBB mengkritik keras undang-undang hukuman mati baru Israel, menyebutnya kejam dan diskriminatif. Penerapannya di Palestina bisa jadi kejahatan perang.
Militer Israel menyelidiki insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon. Sedangkan PBB mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL.