KPK mengungkap Dirut PT ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, diduga mengakali aturan untuk akuisisi PT Jembatan Nusantara beserta 53 kapal yang sudah tidak layak.
KPK menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi di PT ASDP. Salah satu tersangka yang tidahan yakni Ira Puspadewi selaku Direktur Utama ASDP nonaktif.