Petugas Imigrasi mencoba menghubungi WNA Korea Selatan yang terkurung di bangunan ilegal di Sukabumi. Upaya pengawasan terhambat karena ketidakkooperatifan.
Pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar dilakukan lewat Immigration on Shipping (IoS). Ini dilaksanakan oleh petugas imigrasi yang memenuhi persyaratan.