Sri Mulyani mengatakan lembaga multilateral itu sebenarnya dibentuk pasca Perang Dunia II untuk menyelesaikan sengketa hingga permasalahan antar negara.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menanggapi kebijakan tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap barang-barang asal RI.