Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 124 sanksi untuk hakim berdasarkan 1.439 laporan masyarakat. KY juga memantau 1.070 persidangan, dengan 54,95% ditindaklanjuti.
Dalam sidang korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa keputusan diambil oleh dirjen, bukan dirinya. Proyek ini merugikan negara Rp 2,1 T.
MA kecewa dengan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang jadi tersangka suap. MA menyampaikan semestinya sudah tidak ada lagi alasan hakim tidak sejahtera.
Komisi Yudisial merekomendasikan pemecatan tiga hakim karena pelanggaran kode etik. Dua hakim terlibat kasus transaksional, satu pelanggaran etik berat.
Kuasa Hukum Andrie Yunus, M Isnur, menilai pertanyaan hakim dalam persidangan kasus penyiraman air keras sebagai sandiwara dan tidak menggali kebenaran.