Penyidik KPK memeriksa eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. KPK mendalami peran Isnu yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penyidik KPK memanggil Chairuman Harahap, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Chairuman bakal diperiksa sebagai saksi.
Saksi menyebut fee yang didapat Fredrich dari Novanto termurah dari kasus lainnya. Fee yang disepakati Fredrich dan Novanto yakni Rp 2 miliar per surat kuasa.
Fredrich Yunadi dijanjikan mendapat fee Rp 2 miliar per satu surat kuasa atas kasus Setya Novanto. Namun Fredrich disebut sempat mengeluh karena belum dibayar.